Fiqih Al quran dan Sunnah di Fadhail Amal dan Akhlak dan Adab dan Dzikir dan Doa[ Ringkasan Fiqih Islam (2) ]
Author: Muhammad ibrahim Al tuwaijry
Reveiwers: Eko Haryanto Abu Ziyad
Publisher: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Buku ini membahas tentang jawaban terhadap pertanyaan dan argument yang sering diungkapkan oleh kelompok-kelompok sesat untuk menentang tauhid yang benar baik dalam masalah tauhid rububiyah, uluhiyah, maupun asma wa sifat.
Author: Muhammad At-Tamimi
Reveiwers: Erwandi Tirmizi - Mohammad Muinuddin Bashri
Publisher: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Buku ini menguraikan segala hal tentang hukum-hukum dasar dalam Islam seperti tentang ketauhidan, syirik, dan perintah amar ma'ruf nahi mungkar. Juga menjelaskan tentang beberapa adab dalam Islam seperti adab makan, berbakti kepada kedua orang tua, dan berakhlak baik.
Publisher: Kantor Dakwah dan Bimbingan Islam Untuk Orang asing Di Zulfa - Kantor Dakwah dan Penyuluhan Warga Pendatang di Ulaya, Sulaimaniyah dan Utara Riyadh
Dalam buku ini penulis menjelaskan tentang di sunahkannya berpuasa pada hari asyuro, dengan menyebutkan hadits-hadits yang menunjukan hal tersebut, begitu juga menjelaskan tentang tingkatan berpuasa pada hari itu.
Author: Abdullah Shalih Al Fauzan
Reveiwers: Eko Haryanto Abu Ziyad
Translators: Abu Umamah Arif Hidayatullah
Publisher: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Rumah Tangga Bahagia dan Problematikanya, menjelaskan tentang permasalahan seputar rumah tangga dan hal-hal yang bisa menlanggengkan keharmonisan kehidupan suami istri dalam bingkai islami dan naungan ajaran-ajaran islam yang mulia, sehingga diharapkan bisa menghindari perselisiahan antara pasutri dan bagaimana cara menanggulanginya jika terjadi perselisihan diantara mereka.
Author: Shalih Abdullah Hamid
Reveiwers: Eko Haryanto Abu Ziyad
Translators: Mohammad Iqbal Ghozali
Buku memuat tentang penyimpangan kaum tasawuf dari dasar-dasar akidah yang benar.
Author: Shaleh Al-Fauzan
Translators: Abdullah Haidar
Publisher: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Source: http://www.islamhouse.com/p/1653